Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto, Kadek Yudisastrawan mengatakan luas area bandara saat ini masih kurang dari standar.
Pihaknya pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk dapat menyediakan lahan agar dapat dijadikan area keselamatan untuk ke depannya.
Ketersediaan lahan tersebut sangat penting sebagai mitigasi risiko. Jika pesawat melipir atau ke pinggir kanan atau kiri landasan, maka area tersebut harus steril dari benda keras agar pesawat dapat melakukan manuver dengan aman.
Luas tambahan yang dibutuhkan sekitar 18 hektare, melengkapi luas bandara saat ini yang mencapai 208 hektare.
“Hal ini tergantung pada kesanggupan semua pihak. Kami melakukan mitigasi agar keselamatannya tetap terjamin ke depan. Selanjutnya, kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelas Kadek belum lama ini.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan, seperti pesawat tergelincir akibat hempasan angin yang mengakibatkan pesawat ke pinggir mengenai pagar atau rintangan lainnya.
Pemenuhan lahan juga merupakan standar internasional yang saat ini belum tercukupi di Bandara APT Pranoto.
Terpenuhinya standar keamanan ini diyakini akan meningkatkan kenyamanan masyarakat di lima wilayah akomodasi, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Sangatta, Kutai Barat, dan Bontang. Pengelola bandara menargetkan pemenuhan seluruh aspek standar tersebut tercapai pada 2028 mendatang.
“Sambil berjalan, kami juga melakukan mitigasi ke depan. Jadi targetnya pada 2028,” imbuh Kadek.
Terkait koordinasi nasional, Kadek menyebutkan hasil pengkajian belum disampaikan ke pemerintah pusat karena masih memerlukan pendalaman teknis.
“Mudah-mudahan nantinya dapat beroperasi penerbangan internasional di Samarinda, sehingga perlu dilakukan perhitungan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Erwin