Sejumlah pelaut mengeluhkan keberadaan tambatan tanpa izin yang mempersempit ruang manuver kapal. Risiko senggolan hingga kecelakaan dinilai meningkat, terutama saat arus Sungai Mahakam sedang kuat atau jarak pandang terbatas. Persoalan ini mencuat dalam sejumlah rapat koordinasi lintas instansi terkait pengawasan pelayaran di Sungai Mahakam.
General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, mengatakan penanganan bui-bui dan tambatan ilegal berada di luar kewenangan langsung Pelindo. Namun, persoalan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Dalam rapat terpadu di tingkat provinsi, Kapolda sudah mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk menertibkan bui-bui dan tambatan ilegal,” ujar Suparman, Minggu (11/1/2026).
Ia menyebut rencana pembentukan tim terpadu kembali ditegaskan dalam rapat bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda. Tim tersebut akan melibatkan berbagai instansi, termasuk otoritas pelabuhan, kepolisian, dan pemerintah daerah.
Menurut Suparman, KSOP akan berperan sebagai koordinator teknis dalam menentukan zona tambatan kapal yang aman dan legal. “Semua akan diukur dan diatur oleh KSOP agar tidak mengganggu alur pelayaran,” katanya.
Pelindo menyatakan siap mendukung penertiban sesuai kewenangannya. “Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama dan harus ditangani secara terpadu,” pungkasnya.
Editor: Erwin