Keterbatasan fiskal tersebut berdampak langsung terhadap berbagai program perangkat daerah, termasuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang kini terpaksa menggunakan skema dua termin.
Kondisi ini juga memicu kekhawatiran terhadap pengerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, terutama dalam keberlanjutan proyek penanganan banjir.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penambahan anggaran bagi daerah yang terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dukungan dana tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program prioritas, khususnya infrastruktur dan penanganan banjir. “Kami masih menunggu janji dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), mudah-mudahan di triwulan satu, dua, atau tiga ada tambahan untuk daerah yang mengalami pemotongan,” ujar Deni baru-baru ini.
Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih, mengingat kontribusinya yang besar terhadap penerimaan negara. “Setiap tahun kontribusinya mencapai sekitar Rp800 Triliun. Harapannya, Samarinda juga mendapat tambahan untuk menguatkan fiskal daerah,” kata Deni lagi.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, pemerintah daerah sulit mengoptimalkan perencanaan pembangunan.
Meski tengah dihadapkan pada efisiensi, ia menekankan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat tidak boleh terhenti. “Penanganan banjir tetap harus berjalan, meskipun saat ini kita dihadapkan pada keterbatasan anggaran,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur