Sidak bertujuan untuk melihat langsung kesiapan fasilitas layanan kesehatan serta menindaklanjuti sejumlah laporan terkait pemanfaatan gedung rumah sakit yang dinilai belum optimal.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba mengungkapkan, hasil sidak menunjukkan masih banyak kekurangan yang perlu segera dibenahi, terutama terkait sumber daya manusia (SDM) dan kondisi fisik bangunan rumah sakit.
“Kalau kami lihat hari ini memang masih banyak kekurangan terutama dari sisi SDM yang masih sangat kurang. Dari total 50 tempat tidur (bed) yang tersedia, baru 13 bed yang bisa difungsikan,” ujar Baba.
Minimnya pemanfaatan tempat tidur tersebut disebabkan oleh beberapa ruangan yang tidak dapat digunakan akibat kerusakan bangunan. Kondisi ini sangat disayangkan mengingat gedung RS AMS II terbilang masih baru.
“Beberapa ruangan tidak bisa dipakai karena ada kerusakan. Padahal kalau mau dioptimalkan, sebenarnya kita bisa maksimalkan 50 bed itu, asalkan SDM-nya dipenuhi dan dilakukan rehabilitasi total terhadap ruangan yang rusak,” jelas Baba.
Langkah paling realistis saat ini adalah mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada sembari melengkapi kebutuhan SDM secara bertahap. Selain persoalan SDM, Komisi IV juga menemukan sejumlah masalah teknis pada bangunan, seperti kebocoran dan rembesan air. Satu diantara penyebabnya diduga berasal dari perbedaan suhu ekstrem antara ruang operasi di lantai bawah dan ruangan di atasnya.
“Tadi kami temukan ada rembesan dari lantai dasar ke lantai dua. Di bawah itu ruang operasi dengan suhu sangat dingin, sehingga terjadi pengembunan dan rembesan air ke atas. Akibatnya, ruangan di atas tidak bisa digunakan karena terus basah,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Pengelola Pembangunan dan Prasarana (BPPR), termasuk berkomunikasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan apakah kerusakan bangunan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan kontraktor.
“Kalau kerusakan ini masih masuk masa pemeliharaan, berarti kontraktor masih bertanggung jawab. Informasi yang kami terima, konsultan juga sudah pernah turun meninjau,” ucap Baba.
Pertemuan bersama PUPR paling dulu dijadwalkan, guna membahas langkah lanjutan. Termasuk persoalan pematangan lahan dan kelengkapan perizinan yang dinilai harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saran kami ke pemerintah provinsi, selesaikan dulu semua administrasi dan perizinan. Jangan sampai nanti pelaksanaan di lapangan justru menimbulkan kesalahpahaman antarinstansi,” kata Baba lagi.
Meski demikian diharapkan RS AMS II tetap dapat dioptimalkan secara bertahap, khususnya dengan memaksimalkan ruangan yang masih layak pakai serta memperkuat koordinasi dengan Dikes sebagai penanggung jawab layanan.
Editor: Aspian Nur