Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm keras bagi seluruh pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolongan dan pengawasan lalu lintas sungai.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menegaskan, kejadian serupa tidak boleh lagi terulang. Pasalnya, selain membahayakan keselamatan publik, insiden ini berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun infrastruktur.
“Kalau dilihat secara akumulatif, insiden tabrakan ini sudah hampir 90 kali terjadi sejak jembatan dibangun. Setelah dilakukan penelusuran, rata-rata kejadian berlangsung di luar jam pemanduan,” ujar Sabaruddin Rabu (7/1/2026).
“Ini berarti ada prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kalau sudah tidak sesuai aturan, tentu ada indikasi pelanggaran, bahkan bisa mengarah pada tindak pidana,” sebutnya.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelabuhan Indonesia (Pelindo) kerap menyatakan telah bekerja secara maksimal. Namun klaim tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan fakta tongkang bermuatan batu bara terus mengalami kecelakaan di lokasi yang sama.
Berdasarkan data yang dihimpun, Sabaruddin mengungkapkan tongkang yang menabrak Jembatan Mahulu pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026 diketahui beroperasi di luar jadwal pengolongan yang telah ditetapkan.
Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret. “Sekarang pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab? Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, bukan hanya kepada perusahaan pemilik kapal, tetapi juga kepada pelaksana di lapangan, termasuk kapten kapal,” ucap Sabaruddin. “Jika semua pihak patuh pada regulasi yang dikeluarkan KSOP, saya yakin insiden ini bisa dicegah,” imbuhnya.
Sabaruddin juga mendorong keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pengelolaan pengolongan kapal di Sungai Mahakam.
Politisi Gerindra itu menilai, selama ini pemerintah daerah belum memiliki kewenangan yang cukup kuat dalam mengatur aktivitas tersebut. Idealnya KSOP melalui MBS dapat masuk dalam skema perusahaan umum daerah. Wacana ini patut diapresiasi.
“Namun tetap harus dijawab satu hal penting, apakah keterlibatan BUMD benar-benar mampu menjamin kejadian serupa tidak terulang? Jika tujuannya juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, kami tentu sepakat,” paparnya
Meski demikian, DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah sepakat optimalisasi jalur transportasi Sungai Mahakam berpotensi besar menjadi sumber peningkatan PAD. Namun Sabaruddin menegaskan, upaya tersebut tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan, disiplin operasional, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
“PAD memang penting, tetapi keselamatan dan ketertiban jauh lebih utama. Jangan sampai kepentingan ekonomi justru mengorbankan keamanan dan fasilitas publik,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur