Di balik capaian tersebut, muncul peringatan agar kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Kepala Bidang Perencanaan dan Sistem Informasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Rachmad Hidayat, menyampaikan bahwa target yang dibebankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut harus diiringi dengan dukungan pembiayaan yang memadai.
“Efisiensi jangan sampai membuat pelayanan terhambat hanya karena tidak ada dukungan sarana,” tegasnya.
Berdasarkan data Bapenda, retribusi jasa umum tercatat terealisasi sekitar 90 persen karena sebagian data dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berada di luar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sehingga belum seluruhnya teridentifikasi. Namun, jika digabungkan dengan capaian retribusi jasa umum dipastikan hampir menyentuh 100 persen.
Sementara itu, retribusi jasa usaha justru melampaui target dengan realisasi 112 persen. Dari target Rp7,9 miliar, realisasinya mencapai Rp8,9 miliar. Adapun retribusi perizinan tertentu mencatat persentase tertinggi, yakni 131 persen.
Meski demikian dari sisi nominal, penyumbang terbesar tetap berasal dari retribusi jasa umum dengan nilai Rp153 miliar.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan retribusi jasa usaha sebesar Rp7,9 miliar maupun retribusi perizinan tertentu Rp12 miliar. Untuk pendapatan daerah secara keseluruhan, dari target Rp5,5 triliun berhasil direalisasikan Rp4,9 triliun atau sekitar 90 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,1 triliun dari target Rp1,2 triliun, sehingga menembus angka Rp1 triliun pada 2025. PAD tersebut ditopang antara lain oleh pajak daerah dengan realisasi Rp860 miliar atau 90 persen dari target Rp954 miliar. Sedangkan total retribusi daerah tercatat mencapai Rp164 miliar atau 94 persen dari target Rp174 miliar.
Menatap 2026, Rachmad menyebutkan akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh jenis retribusi.
“Semua jenis retribusi memang perlu dievaluasi,” pungkasnya.
Editor: Erwin