Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah memiliki Samarinda Monitoring Room (SMR) sebagai pusat pemantauan.
Sistem tersebut merupakan inovasi internal Satpol PP yang sudah berjalan meski belum diluncurkan secara resmi.
Melalui SMR, petugas dapat memantau titik-titik rawan kemunculan anjal, gepeng, manusia silver, hingga pengamen menggunakan jaringan CCTV yang terhubung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Pengawasan difokuskan pada sejumlah persimpangan dengan intensitas aktivitas jalanan yang cukup tinggi. Ke depan, Satpol PP juga berencana mengoptimalkan sistem tersebut dengan pendekatan persuasif.
Imbauan akan disampaikan terlebih dahulu melalui pengeras suara dari ruang kendali sebelum dilakukan penindakan di lapangan.
“Harapannya dihimbau dulu supaya pendekatannya lebih humanis dan tidak langsung penertiban,” ujar Anis.
Namun, penerapan skema tersebut belum berjalan maksimal karena keterbatasan perangkat pendukung. Saat ini, pemantauan baru dapat dilakukan secara optimal di tiga titik.
“Tiga titik itu di Simpang Muara, Simpang Empat Antasari, dan Simpang RSHD (Rumah Sakit Haji Darjad),” katanya.
Di luar lokasi tersebut, penanganan masih dilakukan secara manual dengan menerjunkan personel ke lapangan. Kondisi ini diakui memiliki tantangan tersendiri karena keberadaan petugas kerap terdeteksi lebih awal sehingga aktivitas jalanan kembali muncul setelah penertiban dilakukan.
Meski demikian, Anis menegaskan keterbatasan tersebut tidak mengurangi komitmen Satpol PP. Setiap aktivitas yang terpantau melalui CCTV tetap ditindaklanjuti dengan pengawasan langsung di lapangan.
Ia menargetkan optimalisasi sistem pemantauan dapat terealisasi penuh pada 2026. Realisasi tersebut masih menyesuaikan kemampuan anggaran serta kesiapan perangkat dari Diskominfo seiring kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
“Prioritas tetap kami dorong pada 2026 menyesuaikan kemampuan anggaran dan kesiapan perangkat,” pungkasnya.
Editor: Erwin