PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda menegaskan kejadian tersebut berlangsung di luar standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pemanduan kapal.
Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Pelindo juga menjelaskan saat kejadian tidak terdapat aktivitas pengolongan resmi yang berada dalam pengawasan Pelindo. Dengan demikian, kapal yang terlibat belum masuk dalam skema pelayanan pemanduan.
Insiden ini menjadi peristiwa kedua yang menimpa Jembatan Mahulu dalam waktu berdekatan. Dua kapal tunda terlibat, yakni Tugboat Bloro-7 yang menarik tongkang Roby-311 serta Tugboat Raja Laksana-166 yang menarik tongkang Danny-66. Salah satu kapal tunda disebut sempat berupaya menahan laju tongkang untuk mengurangi dampak benturan.
Benturan tersebut turut berdampak pada permukiman warga di bantaran Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan, Samarinda.
Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, mengatakan Pelindo langsung melakukan langkah cepat pascakejadian dengan memprioritaskan proses evakuasi tongkang yang hanyut.
“Setelah kejadian, tim kami fokus melakukan evakuasi. Berdasarkan laporan di lapangan, evakuasi selesai sekitar pukul 03.50 WITA,” ujarnya, Minggu (4/1/2025).
Tubagus menegaskan kejadian tersebut terjadi di luar jam pelayanan resmi. “Kapal tersebut hanyut saat menunggu waktu pengolongan. Penyebab pastinya masih kami dalami,” katanya.
Saat ini Pelindo masih melakukan investigasi internal bersama pihak terkait dan telah menyiagakan armada tambahan untuk memastikan keamanan pilar jembatan serta kelancaran arus pelayaran.
Editor: Erwin