Peristiwa yang melibatkan tongkang M80-1302 yang ditarik tugboat KD-2018 itu terjadi pada Selasa (23/12/2025) dan dinilai bukan lagi sekadar kecelakaan biasa.
Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), Dr Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai kejadian tersebut mencerminkan pola berulang yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan pelayaran.
Menurutnya, Sungai Mahakam telah berkali-kali menjadi lokasi insiden serupa tanpa adanya pembenahan menyeluruh.
“Jika tabrakan terus terjadi di titik yang sama, maka itu bukan lagi kebetulan. Ini menandakan ada masalah serius dalam pengelolaan keselamatan pelayaran,” ujar Marcellus saat dikonfirmasi wartawan di Samarinda, Senin (29/12).
Ia menyoroti rendahnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai faktor utama penyebab insiden. Sejumlah aspek teknis, seperti perhitungan arus sungai, kondisi alur pelayaran, serta kesesuaian dimensi tongkang dengan kekuatan kapal tunda, dinilai belum menjadi pertimbangan utama sebelum kapal berlayar.
Selain itu, Marcellus juga menyoroti dugaan pelanggaran jam pengolongan kapal. Berdasarkan ketentuan, aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam baru diizinkan mulai pukul 06.00 Wita. Namun, informasi dari kepolisian menyebutkan insiden terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.
“Jika kapal bergerak sebelum jadwal resmi, maka itu sudah masuk pelanggaran berat yang berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tegasnya.
Ia mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan. Marcellus juga menegaskan peran Pelindo sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal harus diperkuat.
“Insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total sistem pelayaran di Sungai Mahakam agar kejadian serupa tidak terus terulang,” pungkasnya.
Editor: Erwin