Kondisi ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak termasuk Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi yang menyampaikan mereka prihatin atas kejadian longsor yang terus berulang di lokasi tersebut.
Peristiwa ini menjadi catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. “Pertama, kami tentu prihatin karena kejadian ini terulang kembali. Ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi III,” ujar Reza.
Sebelumnya Komisi III telah meminta Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Dari laporan yang diterima, BPPJN sempat melakukan perbaikan sementara dengan menghampar batu di lokasi longsor, yang juga telah dikoordinasikan dengan kepala desa setempat.
Namun muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait penyebab longsor yang kembali terjadi. Satu dugaan yang berkembang adalah adanya pengaruh aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.
Meski begitu DPRD Kaltim belum dapat menyimpulkan penyebab tersebut secara pasti. “Kami tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa ini semata-mata karena aktivitas pertambangan,” sebut Reza.
Komisi III DPRD Kaltim telah menyurati Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Inspektur tambang sudah turun ke lapangan, namun hingga kini Komisi III belum menerima laporan resmi hasil pemeriksaan tersebut. “Kami meminta agar hasil kunjungan inspektur tambang dan Dinas ESDM yang sudah turun ke lokasi wajib dipublikasikan kepada masyarakat. Apa temuannya, itu perlu disampaikan secara terbuka,” tegas Reza.
Reza berharap ke depan BPPJN dapat melakukan rekonstruksi jalan secara permanen, bukan sekadar perbaikan sementara. Sejumlah opsi teknis yang bisa dipertimbangkan, seperti pembangunan turap, penggunaan tiang pancang, atau skema lain agar jalan tidak mudah rusak kembali.
“Harapan kami, tahun depan ada perbaikan permanen. Jangan hanya sementara, tapi betul-betul solusi jangka panjang,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur