Penyelidikan difokuskan pada rangkaian peristiwa sebelum hingga saat kejadian, termasuk aktivitas pengolongan kapal di sekitar jembatan.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa tersebut. Hingga kini, sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan awal oleh penyidik.
“Kami sudah memeriksa tujuh orang, antara lain nakhoda kapal, anak buah kapal atau ABK, serta saksi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).
Lanjutnya, pemeriksaan akan terus berlanjut dengan menyasar pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan insiden tersebut. Satpolairud Polresta Samarinda juga berencana memeriksa pihak perusahaan pemilik kapal serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Rencananya nanti kami juga akan memeriksa pihak perusahaan dan berkoordinasi dengan KSOP, khususnya terkait proses pengolongan kapal di area jembatan,” jelasnya.
Terkait waktu kejadian, Kompol Rachmat mengungkapkan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 05.00 WITA. Petugas kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Saat kami cek ke TKP, posisi kapal masih dalam proses pengolongan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan sementara, terdapat instruksi dari pihak pandu kepada kapal untuk melakukan persiapan pengolongan sebelum insiden terjadi. Namun, keberadaan pandu saat kejadian masih dalam pendalaman.
“Itu masih kami dalami, termasuk penyebab pasti terjadinya insiden ini,” tegasnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini pemeriksaan masih difokuskan pada nakhoda, ABK, dan saksi masyarakat. Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap.
Editor: Erwin