Menyikapi situasi tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mendorong penguatan langkah mitigasi bencana yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dan penanganan bencana tidak boleh dilakukan secara parsial.
Seluruh tahapan, mulai dari persiapan sebelum bencana, penanganan saat kejadian, hingga proses pemulihan pasca-bencana, harus dirancang dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Pendekatan yang digunakan harus terintegrasi dan melibatkan semua pihak yang memang memiliki peran dalam penanggulangan bencana,” kata Agusriansyah Rabu (17/12/2025).
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana. Pemerintah daerah, PLN, Dinas Pekerjaan Umum serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus memiliki kesamaan Langkah terutama dalam memanfaatkan anggaran belanja rutin maupun belanja modal agar dapat digunakan secara cepat dan tepat saat bencana terjadi.
Ketika bencana melanda, seluruh unsur terkait harus mampu bergerak bersamaan secara sistematis dan terstruktur. “Sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif tanpa tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa karakteristik bencana di setiap kabupaten/kota di Kaltim berbeda-beda. “Ada daerah yang rentan banjir akibat luapan sungai, sementara wilayah pesisir menghadapi ancaman dari laut,” sebut Agus.
Kondisi tersebut menuntut strategi mitigasi yang disesuaikan dengan potensi risiko masing-masing daerah. “Perhitungan mitigasi seharusnya sudah dilakukan sejak awal. Dari situ akan terlihat kebutuhan anggaran, kesiapan tim, hingga sumber daya manusia yang diperlukan,” jelasnya.
Data terkait aktivitas perkebunan sawit, pertambangan, serta pembukaan lahan lainnya yang berdampak pada kondisi sungai dan lingkungan perlu dikaji dan dibahas secara serius. Hal ini dinilai penting mengingat, Kaltim kerap bersinggungan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan yang berpotensi memperparah risiko bencana.
Editor: Aspian Nur