SDA dinilai perlu memastikan aktivitas industri tidak hanya berorientasi pada eksploitasi ekonomi semata. Peran aktif perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan sangat penting, yang terdampak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Perusahaan yang telah menikmati manfaat dari kekayaan alam Kaltim memiliki kewajiban moral sekaligus hukum untuk ikut berperan dalam pembangunan daerah secara adil dan berkelanjutan.
Kontribusi perusahaan tidak boleh berhenti pada kegiatan produksi, melainkan harus diwujudkan dalam program-program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Pemprov Kaltim perlu mendorong perusahaan-perusahaan yang telah mengeksploitasi SDA, agar meningkatkan partisipasinya dalam pelaksanaan program CSR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syahariah kepada Korankaltim.com Senin (15/12/2025).
Sampai saat ini masih terdapat potensi besar dari dana CSR yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Padahal CSR dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) termasuk didalamnya penguatan sektor pendidikan, serta perbaikan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Program CSR seharusnya tidak berjalan secara terpisah dan sporadis. Sebaliknya, CSR perlu disinergikan dengan program unggulan pemerintah provinsi agar dampaknya lebih terukur dan berkelanjutan.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan SDM, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh. “Program CSR idealnya menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata,” kata Syahariah.
Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi kunci untuk mencegah ketimpangan pembangunan. Dengan kolaborasi yang baik, manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk generasi muda yang akan menjadi penopang masa depan Kaltim. Dengan demikian, aktivitas industri katanya, tidak hanya meninggalkan keuntungan ekonomi, tetapi juga warisan sosial yang positif dan berkelanjutan bagi Kaltim di masa mendatang.
Editor: Aspian Nur