Berbagai insiden, mulai dari perundungan hingga dugaan pelecehan dilaporkan terjadi di sejumlah sekolah, memicu kekhawatiran masyarakat dan mendorong legislatif untuk turun tangan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, maraknya kekerasan di sekolah tidak boleh dipandang sebagai persoalan ringan. Dia mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga merusak aspek psikologis dan perkembangan anak dalam jangka panjang.
“Kekerasan itu meninggalkan luka yang tidak sederhana. Trauma, tekanan mental, gangguan berinteraksi, sampai menurunnya semangat belajar dapat terjadi,” kata Agus kepada Korankaltim.com Kamis (11/12/2025).
“Jika ini dibiarkan, kualitas generasi muda yang tengah kita siapkan menghadapi bonus demografi 2035–2045 jelas terancam,” sebutnya lagi.
Penyelesaian kasus kekerasan harus dilakukan secara terpadu dan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Kerja sama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, aparat penegak hukum hingga orangtua dan komunitas sangat penting dalam hal ini.
“Semua pemangku kepentingan harus terlibat. Pengawasan dan perlindungan harus diperketat,” imbuhnya.
Mekanisme pelaporan maupun penanganan kasus harus dibuat lebih jelas dan efektif. Politisi PKS itu menyampaikan hingga kini masih terdapat kebingungan terkait alur pelaporan, termasuk siapa yang berwenang menangani kasus pertama kali yang membuat terjadi keterlambatan atau saling lempar tanggung jawab.
Sekolah merupakan tempat anak belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan.
“Sekolah harus menjadi ruang aman. Setiap lembaga pendidikan wajib memastikan lingkungannya bebas dari kekerasan. Tidak boleh ada pembiaran, sekecil apa pun,” ucap Agus.
Editor: Aspian Nur