Hasil positif terlihat dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Tepian itu oleh Satlantas Polresta Samarinda. Dalam 14 hari, berbagai bentuk penegakan hukum dan edukasi digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya berhasil diminimalisir.
Ratusan pelanggar lalu lintas ditindak dan tren kecelakaan tercatat mengalami penurunan. Petugas berhasil menindak 403 pelanggaran lalu lintas dan memberikan 990 teguran kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo kepada Korankaltim.com Senin (1/12/2025) hari ini menjelaskan, Operasi Zebra tahun ini menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi penurunan angka kecelakaan. Catatan kecelakaan pada tahun ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Dibandingkan tahun lalu, angka kecelakaan tahun ini menurun. Tahun lalu ada tujuh kecelakaan, tahun ini hanya empat kejadian,” jelas La Ode.
Menurutnya, kombinasi penegakan hukum, sosialisasi dan edukasi selama operasi berkontribusi besar terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat. Namun ditegaskannya sejumlah pelanggaran masih dominan ditemukan, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan tingkat fatalitas dalam kecelakaan.
“Masih banyak masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan helm. Kami imbau agar masyarakat Samarinda tertib dan patuh lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm, karena helm sangat membantu mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Perhatian petugas juga tertuju kepada pelajar karena masih banyak mereka yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM dan belum cukup umur. Orangtua diharapkan berperan dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada para pelajar yang belum cukup umur agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memiliki SIM. Kalau rumahnya jauh, bisa mencari alternatif lain seperti menggunakan transportasi online atau diantar orangtua,” ujarnya.
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan selama operasi Operasi Zebra 2025 berlangsung. Mekanisme penindakan tetap mengacu pada proses konfirmasi, dimana pelanggar diberi waktu 14 hari untuk merespons surat yang dikirimkan.
“Kalau dalam 14 hari tidak ada konfirmasi, data akan diteruskan ke Samsat untuk proses pemblokiran,” jelasnya.
Menjelang Operasi Lilin akhir tahun, Satlantas Polresta Samarinda akan meningkatkan patroli serta upaya edukasi. Dengan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat, kepolisian berharap pelanggaran dapat terus ditekan demi meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Editor: Aspian Nur