Kegiatan yang melibatkan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Samarinda, Samsat, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja, serta Bapenda Kota Samarinda ini menunjukkan hasil signifikan dengan ratusan kendaraan terjaring dalam razia.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Samarinda, Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
“Alhamdulillah, sore ini kita bersama seluruh unsur terkait kembali melaksanakan razia sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak. Tunggakan PKB di Samarinda masih cukup besar, sehingga langkah-langkah seperti ini harus terus kita lakukan secara rutin,” ujarnya, Selasa (25/11/2025)
Dalam razia tersebut, petugas menjaring hampir 600 unit kendaraan roda dua dan sekitar 200 unit roda empat. Supriyadi menjelaskan jalur di kawasan Segiri memang tidak sepadat ruas jalan besar lainnya, namun tetap berpotensi menghasilkan temuan signifikan.
“Jika dibandingkan dengan kawasan Jalan Muhammad Yamin atau Slamet Riyadi, jalur di sini memang lebih lengang. Tapi hasil hari ini tetap menunjukkan bahwa potensi kendaraan yang belum membayar pajak masih tinggi,” tambahnya.
Ia menjelaskan sebagian wajib pajak yang terjaring langsung diberikan fasilitas pembayaran di lokasi. Petugas Samsat menyediakan layanan non-tunai agar masyarakat dapat melunasi kewajibannya tanpa harus menunda.
“Kami memfasilitasi pembayaran langsung di tempat. Namun, bagi masyarakat yang tidak membawa cukup uang, kami memberikan opsi pembuatan surat pernyataan, dan STNK ditahan sementara sampai mereka melunasi kewajibannya di kantor Samsat,” jelas Supriyadi.
Lebih lanjut, berdasarkan data kegiatan penertiban PKB pada hari yang sama di GOR Segiri, petugas menjaring 600 unit roda dua, 200 unit roda empat, dan 40 unit kendaraan luar daerah (KLD).
“Sebanyak 61 pengendara harus membuat surat pernyataan karena belum bisa melunasi kewajibannya di tempat, sementara 28 kendaraan langsung melakukan pembayaran dengan total realisasi Rp27 juta lebih, seluruhnya secara non-tunai termasuk melalui E-Samsat,” jelasnya
Supriyadi juga mengungkapkan total tunggakan PKB di Samarinda hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai Rp160 miliar. Ia berharap razia rutin dan edukasi publik dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Ketika masyarakat membayar pajak tepat waktu, itu akan kembali untuk kepentingan bersama melalui pembangunan di Kota Samarinda dan Kalimantan Timur. Kami berharap kepatuhan masyarakat terus tumbuh,” pungkasnya.
Editor: Erwin