Regulasi ini akan menggantikan Perda Nomor 16 Tahun 2016 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pendidikan saat ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry menjelaskan, pembaruan regulasi ini dirancang untuk memperkuat posisi strategis para guru sekaligus memastikan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat menengah maupun pendidikan khusus di seluruh wilayah Kaltim.
“Ranperda penyelenggara pendidikan tengah berproses untuk disetujui dan ditetapkan, guna mewujudkan pendidikan yang berkarakter dan berkualitas,” ucap Sarkowi, Senin (24/11/2025).
Regulasi baru ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan layanan pendidikan antara daerah perkotaan dan kawasan perdesaan, pesisir hingga perbatasan. Kesenjangan tersebut selama ini terlihat dari belum meratanya ketersediaan tenaga pendidik maupun sarana pendidikan.
Sarkowi menyoroti daerah terpencil seperti Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat (Kubar) masih mengalami keterbatasan akses serta minimnya pendidik yang sesuai bidang keahliannya. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi kebijakan yang lebih kuat.
Selain fokus pada pemerataan, Raperda ini juga memberi perhatian besar pada penguatan pendidikan inklusif dan peningkatan kualitas pembelajaran serta mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan dunia industri dan dunia kerja. “Sinergi ini penting agar lulusan pendidikan menengah memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menambahkan, seluruh fraksi telah menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda Kaltim yang baru.
Setelah disahkan di tingkat DPRD, regulasi ini selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi. “Jika Kemendagri menyatakan sesuai, ranperda ini akan resmi menjadi Perda,” ujar Hasanuddin.
Dengan hadirnya regulasi baru ini, DPRD Kaltim berharap penyelenggaraan pendidikan di provinsi tersebut dapat lebih merata, inklusif dan mampu menjawab tantangan dunia pendidikan di masa mendatang.
Editor: Aspian Nur