Namun, rancangan aturan tersebut menuai sorotan karena dianggap belum menjawab persoalan mendasar terkait kerusakan lingkungan di daerah ini.
Pengamat lingkungan, Yustinus Sapto Hardjanto menilai draf yang sedang disusun masih bersifat umum dan belum mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, tanpa berpijak pada situasi lingkungan khas Kaltim, penerapan aturan itu berpotensi tidak efektif.
“Drafnya belum menyentuh masalah utama. Kalau tidak berdasarkan persoalan lingkungan yang nyata di Kaltim, akan sulit dijalankan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Dia menilai Raperda PPPLH seharusnya menegaskan arah dan prioritas perlindungan lingkungan yang ingin dicapai, terutama dalam upaya pemulihan lubang tambang dan peningkatan kualitas air sungai.
Selama ini, kata dia, penanganan kerusakan lingkungan sering kali tidak tepat sasaran. “Contohnya soal sungai. Yang rusak itu kualitas airnya, tapi yang dikerjakan justru urusan sedimentasi atau penurapan. Masalahnya bukan di fisik sungai, tapi di airnya,” jelas Yustinus.
Ia pun berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim dapat menyesuaikan isi Raperda dengan kondisi faktual di daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak terhadap pemulihan lingkungan.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda PPPLH DPRD Kaltim, Guntur, menyatakan pihaknya masih membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, maupun aktivis lingkungan untuk memberikan masukan.
Ia mengakui, penyusunan aturan ini tidak mudah karena belum banyak daerah lain yang memiliki regulasi serupa. “Ada memang di Jawa Tengah, tapi karakter daerahnya berbeda. Di sana persoalannya lebih ke industri, sementara Kaltim lebih dominan pada pengelolaan sumber daya alam,” terang Guntur.
Meski begitu, Guntur menegaskan Pansus tetap bekerja sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, yakni hingga 21 November mendatang.
Seluruh saran dari publik akan disaring dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, termasuk batasan kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami masih terus meramu masukan yang masuk supaya peraturan ini benar-benar relevan dengan kondisi Kaltim,” pungkasnya.
Editor: Erwin