Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan, percepatan pembahasan empat Raperda yang tersisa menjadi prioritas utama agar dapat disahkan sebelum batas waktu 30 November 2025, sebagaimana ketentuan dari pemerintah pusat.
“Dari lima Raperda yang diajukan Pemprov Kaltim, satu yaitu Raperda tentang Bankaltim terpaksa batal dibahas karena ditarik kembali oleh pihak pengusul tanpa penjelasan,” kata Demmu Senin (20/10/2025) kemarin. “Padahal regulasi ini penting untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” imbuhnya.
Penarikan tersebut justru menghambat proses transformasi kelembagaan Bankaltimtara menjadi perseroan terbatas sebagaimana amanat PP 54. “Ini bukan keinginan DPRD, tapi perintah dari regulasi. Bankaltim seharusnya segera menindaklanjuti kewajiban transformasi itu. Kami sudah meminta Biro Hukum agar mengingatkan kembali pihak terkait supaya Raperda ini bisa diajukan ulang pada 2026,” ucap Demmu.
Adapun empat Raperda yang kini masih dibahas meliputi Raperda tentang Jamkrida, MMP, penyelenggaraan pendidikan serta pengelolaan lingkungan hidup.
Pembahasan keempatnya dikebut mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah telah mengeluarkan edaran yang membatasi jumlah pengajuan Raperda pada tahun berikutnya jika hingga 30 November tidak ada satupun Raperda yang disahkan. “Kalau sampai tenggat itu tidak ada yang disahkan, maka tahun depan kita hanya boleh mengajukan satu Raperda saja,” jelasnya.
Kondisi ini tentu akan mempersempit ruang legislasi daerah. Terlebih saat ini sudah terdapat sembilan Raperda usulan pemerintah provinsi dan tiga Raperda inisiatif DPRD yang masuk dalam agenda pembahasan 2026, total 12 Raperda yang harus mendapat prioritas.
“Kami sangat khawatir kalau hanya diberi jatah satu Raperda. Karena itu, empat yang sedang kita bahas sekarang harus tuntas sebelum akhir November. Jika selesai tepat waktu, tahun depan kita masih bisa mengajukan hingga enam Raperda sesuai mekanisme,” ungkap Demmu.
Untuk memastikan pembahasan berjalan sesuai target, Bapemperda berencana menggelar rapat lanjutan setelah masa reses anggota dewan berakhir. “Begitu reses selesai, kami akan kumpulkan teman-teman DPRD agar fokus membahas Raperda ini. Jangan sampai kita kehilangan kesempatan mengatur kepentingan daerah hanya karena persoalan administrasi,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur