Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menyiapkan strategi baru melalui Kios Etam, layanan pembayaran pajak mirip mesin ATM, untuk mengejar target pajak daerah sebesar Rp1,1 triliun hingga akhir 2025.
Hingga triwulan ketiga, realisasi pajak baru mencapai 73 persen. Masih ada selisih 27 persen yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kios Etam telah tersedia di halaman kantor Bapenda, kompleks Balai Kota Samarinda. Ke depan, fasilitas serupa akan ditempatkan di setiap kecamatan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak.
“Program ini bertujuan memudahkan masyarakat membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan, Jumat (10/10/2025).
Saat ini, lima Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sudah dilengkapi Kios Etam. Penempatannya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan akses pembayaran di tiap wilayah. Satu unit mesin telah dikirim ke Kecamatan Samarinda Seberang dan akan menjalani pengecekan sebelum beroperasi penuh.
“Fungsionalnya masih perlu pengecekan sebelum beroperasi penuh. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak tanpa harus jauh-jauh ke UPT,” tambahnya.
Selain menambah fasilitas pembayaran, Bapenda juga terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan sensus pajak untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Pemeriksaan kepatuhan turut digencarkan, terutama terhadap usaha yang melapor mandiri seperti restoran dan hotel.
Cahya berharap, kemudahan layanan melalui Kios Etam dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat pencapaian target PAD.
Upaya itu dilakukan melalui kombinasi antara pelayanan yang optimal dan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami akan maksimalkan tiga bulan terakhir ini. Ada beberapa program kegiatan yang akan kami dorong,” pungkasnya.
Editor: Erwin