Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kaltim, Abdul Rozak, menyampaikan bahwa TPP guru sebaiknya tidak ikut terkena kebijakan pemotongan.
Ia menilai, tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi guru dalam meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan di Benua Etam.
“TPP guru sebaiknya tetap dipertahankan karena jumlahnya tidak terlalu besar tapi sangat berarti bagi kesejahteraan. Kalau bisa malah naik agar semangat kerja guru meningkat dan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Jumat (10/10/2025).
Abdul Rozak menambahkan, jika kebijakan pemangkasan benar-benar diterapkan, hal itu tentu akan menjadi kabar yang mengecewakan bagi tenaga pendidik.
Meski begitu, ia tetap optimistis pemerintah akan mengambil langkah bijak sesuai arah kebijakan pembangunan SDM yang menjadi prioritas Kaltim.
“Kami berharap tidak ada pemotongan untuk guru. Kalau sampai terjadi tentu kami sedih. Tapi saya yakin sesuai visi-misi pemerintah, hal ini tidak akan terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa TPP guru memang tidak boleh menjadi sasaran efisiensi.
Ia menilai sektor pendidikan harus tetap dikecualikan dari kebijakan penghematan yang tengah dikaji pemerintah.
“Guru harus dikecualikan dari potongan tunjangan. TPP mereka bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Benua Etam,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Seno juga menekankan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim semata-mata untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik maupun mutu layanan publik.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah dan dukungan dari MKKS Kaltim, para tenaga pendidik kini berharap keputusan akhir Pemprov Kaltim benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan di daerah.
Editor: Erwin