Pasalnya, pagi tadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda sudah membongkar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tersebut dengan menggunakan ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, sekaligus sebagai upaya agar masyarakat tidak lagi memanfaatkan lokasi tersebut sebagai TPS.
Sebagai pengganti, DLH Samarinda sudah menyiapkan lokasi pembuangan alternatif di Pasar Kedondong di Jalan Ulin, TPS di Jalan Adam Malik dan tempat sampah di Lok Bahu.
“Bongkaran langsung kami bersihkan dan sudah disiapkan lokasi alternatif di tiga tempat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda Suwarso kepada KoranKaltim.com disela kegiatan pembongkaran.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih ada warga yang membuang sampah sebelum TPS dibongkar. Untuk mengantisipasi hal itu, DLH menyiapkan penjagaan bersama pihak kecamatan dan kelurahan, sekaligus menempatkan pot bunga sebagai pembatas.
Kontainer yang sebelumnya berada di Teuku Umar juga dipindahkan sementara ke depan Pasar Kedondong. TPS baru di dalam kawasan pasar disebut tinggal tahap penyelesaian.
Penutupan TPS bukan sekadar soal estetika, tetapi juga untuk kelancaran lalu lintas. Lokasi yang berada di jalur padat kendaraan dinilai mengganggu arus setiap kali ada aktivitas pengangkutan sampah karena lokasinya berada di dekat persimpangan trafficht light.
“Letaknya tidak tepat karena dekat kantor pemerintahan dan lalu lintas padat. Setiap pengangkutan selalu menghambat kendaraan lain. Ini bagian dari menata kota,” sebut Suwarso.
Masyarakat diingatkan untuk disiplin membuang sampah sesuai aturan. Sampah rumah tangga diarahkan ke TPS, sementara bongkaran bangunan dan tebangan pohon dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. “Aturannya sudah ada, bahkan ada sanksi. Tapi untuk saat ini kami lebih mengedepankan sosialisasi,” sebut Suwarso.
Editor: Aspian Nur