Dirinya menilai pekerjaan yang dimulai sejak awal 2025, pekerjaan tersebut belum menunjukkan progres signifikan dan dikhawatirkan tidak sesuai target.
Menurut Rakhman, keterlambatan ini dipicu oleh berbagai faktor. Selain persoalan teknis di lapangan, masalah sosial hingga kondisi cuaca disebut turut memengaruhi jalannya proyek.
“Di lapangan banyak pagar kebun dan warung warga yang terkena dampak pelebaran jalan. Kontraktor harus ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah ketiadaan mekanisme ganti rugi terhadap bangunan warga yang terdampak.
Pihak Dinas PUPR-Pera Kaltim memilih menggunakan pendekatan persuasif, dengan harapan masyarakat memahami bahwa proyek ini merupakan kepentingan bersama.
“Dari keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), memang tidak ada penggantian bagi pagar masyarakat yang terkena pelebaran. Cara yang diambil adalah komunikasi langsung dengan pemilik agar bisa diterima dengan baik,” jelas legislator asal Kutai Kartanegara itu.
Selain faktor sosial, persoalan penyediaan material juga memperlambat pengerjaan. Beberapa kontraktor disebut kesulitan mendatangkan bahan bangunan, bahkan ada yang harus mengimpor dari Sulawesi.
“Ada kontraktor yang mengeluhkan material belum tersedia di lapangan karena terkendala cashflow untuk membawanya masuk. Ini tentu membuat progres menjadi lebih lambat,” tambahnya.
Meski demikian, Rakhman menegaskan proyek strategis ini tidak boleh dibiarkan mangkrak. Dirinya meminta Dinas PUPR-Pera bersama kontraktor lebih sigap mengatasi hambatan agar pembangunan rampung tepat waktu sesuai kontrak.
“Harapan kami, proyek ini tetap selesai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Jangan sampai anggaran besar yang sudah dialokasikan justru terhambat karena masalah-masalah yang seharusnya bisa diantisipasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, pembangunan jalan Muara Badak–Marangkayu hingga batas Kota Bontang menelan anggaran Rp36 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim 2025.
Proyek sepanjang 17 kilometer tersebut dikerjakan oleh empat perusahaan, yakni PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulya Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.
Editor: Erwin