Menurutnya, kebijakan tersebut bisa memberi tekanan besar pada fiskal daerah, khususnya kabupaten/kota dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas.
“Kalau di tingkat provinsi mungkin masih bisa bertahan, tapi yang paling terdampak adalah daerah kecil seperti Mahakam Ulu (Mahulu). APBD mereka saja tidak sampai Rp2 Triliun, jadi kalau DBH dipotong setengah, itu akan sangat mengganggu jalannya pemerintahan,” ungkap Ekti, Rabu (10/9/2025).
DBH selama ini merupakan sumber utama pendapatan daerah, terutama di wilayah penghasil sumber daya alam. Jika porsinya dipangkas, bukan hanya pembangunan yang terhambat, tetapi juga pelayanan dasar dan belanja rutin pemerintahan bisa terganggu.
“Harapan kami, pemerintah pusat tidak gegabah mengambil keputusan. Sebaiknya dilakukan kajian lebih dalam, bukan langsung memangkas begitu saja,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Selain menyampaikan kekhawatiran, Ekti juga menilai isu pemotongan DBH seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi yang belum optimal harus dilakukan.
“Kaltim ini daerah tambang terbesar, seharusnya bisa lebih serius menggarap sektor pajak alat berat, misalnya. Kalau PAD kuat, kita tidak terlalu rentan terhadap perubahan kebijakan pusat,” sebut Ekti.
Dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diproyeksikan APBD 2026 mencapai Rp20,3 Triliun. Namun apabila pemotongan DBH benar-benar dijalankan, proyeksi tersebut bisa turun hingga Rp15 Triliun.
Kondisi itu dikhawatirkan menghambat program prioritas di daerah, terutama bagi kabupaten/kota yang masih sangat bergantung pada dana transfer.
Ekti mencontohkan Mahulu, Berau, dan Paser sebagai wilayah yang paling berisiko menghadapi perlambatan pembangunan.
Untuk itu, DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal isu ini melalui komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun pusat. Keberpihakan kepada daerah kecil menjadi prioritas agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Yang terpenting, jangan sampai masyarakat dirugikan karena keterbatasan fiskal. APBD 2026 harus bisa memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus melindungi daerah dengan APBD kecil,” tutup Ekti
Editor: Aspian Nur