Penandatanganan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-34 di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pembahasan KUA-PPAS 2026 menjadi prioritas sebelum masuk ke pembahasan perubahan anggaran 2025.
Hal ini sesuai ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Memang harus dibahas anggaran murni 2026 dulu, baru kemudian menyusul perubahan 2025. Aturannya memang begitu dari kementerian,” ujar Hasanuddin saat diwawancarai usai rapat paripurna.
Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, Hasanuddin menyebut akan menunggu jadwal resmi dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Mekanisme tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna ke-35 mendatang, sedangkan penandatanganan KUA-PPAS 2026 dilakukan dalam rapat paripurna ke-34.
“Nanti dilihat jadwal Banmus. Itu ketentuan dari pusat, bukan hanya berlaku di Kaltim, tapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Hamas itu juga mengungkapkan adanya keterlambatan pembahasan APBD-P 2025 tidak lepas dari kondisi keuangan negara.
Pemerintah pusat sedang melakukan penyesuaian anggaran karena kas negara sedang terbatas. “Makanya daerah juga diminta menyesuaikan. Negara mungkin lagi kurang kasnya, jadi yang dipotong ya kas-kas di daerah,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur