Kedua pelaku berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur, Kamis (4/9/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial N (37) dan L (43) ditangkap di area perkebunan Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja sekitar pukul 16.30 Wita.
“Saat ini kami sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai aktor intelektual, yaitu Niko dan Lai. Keduanya ditangkap di daerah perkebunan Bukit Merdeka, Samboja, kemarin sore,” ujar Hendri Umar dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Menurut Hendri, kedua pelaku sempat hadir dalam aksi demonstrasi di DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Namun setelah menyadari keberadaan aparat, mereka langsung melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Hendri menyebut salah satu dari pelaku diketahui pernah berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman.
“Saat ini peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Proses interogasi sedang berjalan,” tambahnya.
Ia menegaskan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda bersama Ditreskrimsus Polda Kaltim, serta akan didukung oleh Bareskrim Polri.
“Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tegasnya.
Editor: Erwin