Ketua Cabang PMII Kota Samarinda, Taufikuddin, menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar oleh pihaknya.
Pertama, mereka meminta DPRD Kaltim untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut keberadaan PT Pertamina Patra Niaga yang berlokasi di Jalan Cendana.
Selain itu, DPRD Kaltim juga diminta untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PMII dan pihak PT Pertamina Patra Niaga.
Massa aksi turut mendorong percepatan relokasi PT Pertamina Patra Niaga ke wilayah Kecamatan Palaran.
Tuntutan terakhir, meminta penjelasan dan keterbukaan dari pihak perusahaan terkait masih terjadinya antrean panjang bahan bakar di sejumlah SPBU di Kaltim.
Keberadaan PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Cendana dinilai memiliki peran vital dalam distribusi energi di daerah tersebut.
“Dibalik fungsi vital tersebut, mereka juga punya risiko yang tinggi, karena menyimpan dan mengelola bahan bakar yang sangat mudah terbakar, juga berpotensi meledak,” kata Taufik.
Maka dari, penempatannya dinilai harus berada jauh dari permukiman serta fasilitas publik lainnya.
Menurut Taufik, DPRD adalah satu-satunya lembaga tempat mereka mengadu. Bagi mereka dewan Kaltim tentu bisa mengakomodir dan mendengar keluh kesah mereka.
Apalagi ditegaskan, aksi mereka tak ditunggangi dan itu dilakukan usai banyaknya keluhan dari masyarakat.
Tak sampai tiga jam menyampaikan orasi, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Afif Rayhan Harun, bersama Abdul Giaz keluar dan bergabung bersama peserta aksi. Duduk bersama melingkar, Afif menyampaikan dirinya juga sepakat dengan tuntutan yang dilayangkan PMII Kota Samarinda tersebut.
“Saya juga sejatinya sepakat dengan tuntutan yang dibawa teman-teman. Surat permohonan RDP sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” sebut Afif.
Dia juga berjanji akan melakukan RDP serta memanggil pihak PT Pertamina Patra Niaga dalam waktu dekat, untuk meminta pemaparan dan alasan.
“Kita akan rapatkan kembali tuntutan kawan-kawan. Tapi yang paling cepat dan utama kita langsungkan RDP dulu,” pungkasnya.
Editor: Erwin