Namun Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan sampai saat ini tidak ada dasar kuat yang dapat dijadikan alasan untuk mengganti Nurhayati.
Kinerja wanita itu menurutnya sejauh ini masih berjalan optimal, khususnya dalam menjalankan peran strategis sebagai Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Posisi sekretaris sangat krusial, karena langsung bersentuhan dengan proses penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik anggaran murni maupun perubahan.
“Keberadaan sekretaris sangat dibutuhkan. Tanpa beliau pembahasan dan penyusunan anggaran bisa terganggu. Sampai hari ini, beliau masih menjabat dan perannya masih sangat diperlukan,” tegas Hasanuddin kepada Korankaltim.com Sabtu (23/8/2025).
Bantahan juga disampaikan terkait adanya informasi kalau sekretariat DPRD kurang terbuka dalam menyampaikan jadwal rapat kepada pihak eksekutif. Setiap agenda paripurna sudah ditetapkan jauh-jauh hari melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Paling lambat satu bulan sebelumnya jadwal sudah disusun, lalu disampaikan kembali seminggu sebelum pelaksanaan, dan diingatkan lagi tiga hari menjelang acara. Jadi tidak ada yang mendadak. Semua sudah terjadwal dengan jelas,” ucap Hasanuddin.
Meski jadwal rapat sudah teratur, publik sempat menyoroti absennya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud maupun pejabat utama pemprov dalam beberapa rapat paripurna yang sering hanya mengirimkan perwakilan untuk hadir di forum resmi tersebut.
Bagi sebagian pihak, kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya keseriusan eksekutif dalam menghargai agenda legislatif.
Hasanuddin menanggapi dengan menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kehadiran pejabat eksekutif di rapat paripurna bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Pada dasarnya semua pihak punya peran masing-masing. Kalau komunikasi terjalin baik, kerja sama antar lembaga juga semakin solid,” ucapnya.
Hasanuddin meminta agar isu mutasi tersebut tidak dibesar-besarkan karena keputusan mutasi pejabat struktural harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif, bukan sekadar opini publik. “Selama ini Ibu Nurhayati bekerja dengan baik. Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki, itu wajar dalam organisasi. Tapi untuk mengganti, saya kira belum ada alasan mendesak,” paparnya.
Semua pihak diajak untuk memberi apresiasi terhadap peran Sekretariat DPRD yang kerap luput dari perhatian public, mulai dari menyiapkan dokumen, mengoordinasikan agenda, hingga memastikan administrasi berjalan tertib, peran Sekretariat DPRD sangat vital bagi kelancaran kerja lembaga legislatif.
“Semua masih berjalan sebagaimana mestinya. Fokus kami adalah bekerja dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kaltim,” tutup Hasanuddin.
Editor: Aspian Nur