Termasuk terkait nasib para guru honor di kawasan 3T yang belum berkesempatan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Memang saat ini ada guru yang belum masuk program PPPK ya. Karena itu, kita berupaya memperjuangkan nasib para guru ini. Pemprov Kaltim sudah menyampaikan surat ke Menteri PAN dan RB agar membuka lagi kuota untuk PPPK," kata Wagub Seno Aji.
Hingga saat ini Pemprov Kaltim tetap memberikan gaji kepada guru-guru di wilayah 3T melalui alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Wagub Seno berharap guru-guru bisa terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terluar, terdepan dan tertinggal tersebut. Para guru yang setia mengabdi di kawasan 3T, menurut Wagub Seno Aji patut diapresiasi dan diperjuangkan kelanjutan nasib mereka, hingga diangkat menjadi PPPK.
“Ini akan tetap menjadi perhatian Pemprov Kaltim, agar para guru di wilayah 3T bisa mendapatkan insentif dari Pemprov Kaltim," tegas Wagub Seno Aji.
Dari Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua H Hasanuddin Mas'ud, Wagub Kaltim Seno Aji menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dihadiri 35 Anggota DPRD Kaltim termasuk unsur pimpinan dan para pejabat Pemprov Kaltim. (*/jay/sul/ky)