Dalam upaya menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim telah merampungkan draf usulan yang nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa meskipun penyusunan draf telah selesai, proses finalisasi tetap menunggu penyesuaian dengan RPJMD Gubernur Kaltim baru.
“Sudah final, tapi masih menunggu RPJMD gubernur dan wakil gubernur baru,” kata Hasanuddin kepada Korankaltim.com, Minggu (16/3/2025).
Pokir DPRD Kaltim merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian diklasifikasikan ke dalam 18 dari 46 perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim.
Namun, arah kebijakan ini bisa mengalami perubahan tergantung pada prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJMD.
Hasanuddin juga menjelaskan bahwa setelah RPJMD ditetapkan akan disusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang menjadi dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setelah KUA disepakati, baru APBD diketuk,” jelasnya.
Dengan draf Pokir yang telah rampung, DPRD Kaltim berharap agar usulan masyarakat dapat terakomodasi dalam program kerja pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kaltim dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Editor: Erwin