Beberapa pihak yang kabarnya akan dipanggil antara lain Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, PT Pelindo IV Samarinda, salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim serta pihak-pihak lainnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat karena insiden ini bukan yang pertama kalinya terjadi dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Di tanggal 19 atau 20 Februari ini kita akan panggil semua. Kami enggak mau ini terulang lagi,” ucap Ayub sapaannya, Selasa (18/2/2025).
Ayub menegaskan secara logis tentu timbul banyak pertanyaan dari adanya kejadian tersebut. Sebab, terihat jelas bahwa muatan tongkang yang menabrak telah melebihi kapasitas. Apalagi, dalam kondisi demikian tidak sembari diiri oleh kapal tunda.
“Kita menyayangkan KSOP berikan izin berlayar, padahal itu over kapasitas. Mestinya harus melarang,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini.
Kelak apabila orang-orang yang berkaitan ini tidak datang atau justru mewakilkan ke orang-orang yang tidak bisa ambil keputusan, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas.
“Kami akan langsung bersurat ke kementerian untuk bisa menindaktegas lembaga yang berada di daerah ini. Kita keras soal ini karena menyangkut orang banyak,” tutupnya.
Editor: Erwin