Anggota Koalisi Dosen Unmul Herdiansyah Hamzah menyebut rencana pemberian izin konsesi tambang Perguruan Tinggi patut dicurigai. "Pastinya sulit dibantah apabila rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi," ujar Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah kepada Korankaltim.com Senin (3/2/2025).
Rencana ini akan menjadi upaya dalam mengendalikan Perguruan Tinggi agar sesuai dengan keinginan penguasa kedepan. "Situasi ini pasti sangat membahayakan (sikap) perguruan tinggi yang independen," jelasnya.
Rencana ini pastinya akan memaksa Perguruan Tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban. "Sehingga kampus tidak akan lagi dipandang sebagai tempat melahirkan cendikiawan, tetapi bergeser menjadi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan," sebut Castro lagi.
Sehingga pada akhirnya kampus hanya memperpanjang barisan para perusak lingkungan. "Jangan sampai kita ini ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini, kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang," sebut Castro lagi.
Rusaknya lingkungan beserta ruang hidup kini menjadi pemandangan yang seringkali dijumpai, hal ini tentu akibat dari aktivitas pertambangan.
"Selain itu dampak lainnya dari aktivitas pertambangan ialah penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya, lalu alih fungsi lahan, bencana banjir, berbagai bangunan retak, serta jalan rusak," katanya.
Dampak lainnya dalam hal kesehatan seperti infeksi saluran pernafasan (Ispa) akibat debu, bahkan hilangnya nyawa manusia dibekas galian lubang tambang.
Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul :
- Menolak rencana pemberian izin konsesi tambang untuk Perguruan Tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
- Meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
- Menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.
Editor: Aspian Nur