Polresta Samarinda mengerahkan 300 personel di back up 90 personel Sat Samapta Polda Kaltim untuk mengamankan aksi yang berlangsung Jumat (23/8/2024) sore tadi mulai pukul 14.45 WITA hingga pukul 18.00 WITA petang.
Perwakilan DPRD Kaltim baru mendatangi para pengunjuk rasa sekitar pukul 17.00 WITA terkait dengan tuntutan massa aksi tersebut.
Setelah ditemui perwakilan dari DPRD Kaltim para pendemo yang merupakan mahasiswa gabungan dari beberapa universitas di Samarinda itu masih enggan membubarkan diri, justru berupaya masuk ke dalam Kantor DPRD Kaltim.
Karena gagal menerobos masuk, mereka pun melakukan tindakan anarkis, melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga di depan gerbang.
Petugas kepolisian pun mengambil langkah tegas, pasalnya sebelum dipukul mundur para pendemo sudah diminta untuk membubarkan diri tetapi para pendemo bergeming. Petugas pun langsung menyemprotkan water cannon ke arah pendemo namun tak membuat massa aksi bubar, justru kembali melakukan pelemparan kembali ke arah petugas.
Hingga akhirnya tepat pukul 18.00 WITA gerbang dibuka dan personel gabungan pun langsung dikerahkan untuk membubarkan para pendemo, dimulai dari depan Kantor DPRD hingga ke Jalan Tengkawang, depan Dinas PUPR Kaltim hingga pukul 18.49 WITA, yang dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
"Pengamanan hari ini berjalan dengan baik, keinginan para pendemo sudah kami fasilitasi, anggota dewan juga sudah menemui mereka, tetapi faktanya setelah ditemui tidak bisa memegang komitmennya," tegas Ary kepada Korankaltim.com.
Massa aksi pun melakukan pelempara ke arah petugas dengan menggunakan tanaman pohon, merusak sarana prasarana, batu hingga melempar bom molotov.
"Akibatnya ada anggota yang dilempar bom molotov hingga mengalami luka bakar di mulut, ada yang dilempar batu, mengalami luka, pecah dibagian bawah mata," ungkapnya.
Dalam proses pukul mundur itu pun pihaknya menemukan adanya senjata tajam (sajam) yang diduga milik dari para pendemo.
"Kami ada amankan sajam, diduga milik dari pengunjuk rasa, ada tiga orang ada diamankan, tetapi sudah langsung dipulangkan, hanya diberikan sanksi sosial saja," sebut Ary.
Ary berharap mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi bisa melakukan dengan cara santun dan tertib. "Budaya itu harus tetap terus dijaga, untuk menjaga Samarinda sebagai kota beradap, yang patuh aturan, dan tentunya untuk keamanan seluruh masyarakat, ini yang paling utama bagi kami," tutup Ary.
Editor: Aspian Nur