Bankaltimtara Ajukan Penambahan Modal Rp500 Miliar, Komisi II DPRD Kaltim Anggap Keliru
1 menit baca379 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (BPD Kaltimtara) mengajukan penyertaan modal ke DPRD Kaltim senilai Rp500 miliar. Hal ini terungkap saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim, Senin (27/9/2021) sore tadi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu membenarkan hal tersebut. Diakuinya kalau Bankaltimtara memang mengajukan penambahan modal sebesar Rp500 miliar tetapi hal itu dianggap keliru jika langsung dari Bankaltimtara yang mengajukan.










