Tiga Tahun Tak Bayar Pajak Rp4 Miliar, Bapenda Samarinda Pasang Spanduk di Depan Hotel Megah Ini
1 menit baca2.871 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebuah spanduk dengan tulisan besar terpampang di depan Hotel Selyca Mulia Jalan Bhayangkara Samarinda. Kalimat yang ada di dalamnya yaitu 'Wajib Pajak Ini Belum Memenuhi Kewajiban Pajak Daerah. Ya, ternyata hotel megah yang menyatu dengan mal di pusat Kota Tepian itu belum memenuhi kewajiban mereka kepada daerah yaitu membayar pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda yang memasang spanduk tersebut dimana menurut penjelasan Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, manajemen hotel sudah 3 tahun lebih menunggak pajak. Meski sudah dipasangi spanduk seperti itu namun operasional hotel masih bisa beroperasi, hanya saja spanduk itu terpasang agar pihak hotel mengetahui dan beritikad baik untuk dapat melunasi kewajiban pajak yang selama ini tertunggak.










