“Menyangkut pelaksanaan ibadah-ibadah, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih di Masjid-masjid. Masih ada yang tidak menerapkan prokes, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak atau shaf dirapatkan dan lain sebagainya,” sebut dia.
Untuk itu, selain mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap prokes, Makmur juga meminta kepada Gubernur Kaltim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim segera membuat surat edaran, dan memerintahkan kepada walikota dan bupati supaya petugas yang berwenang dapat turun ke lapangan memberikan pengawasan.
“Maksudnya itu, agar kembali mengingatkan jemaah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah masing-masing, tidak memasang karpet, jaga jarak dan sebagainya,” terangnya.
Meski demikian lanjut dia, beberapa tempat ibadah atau Masjid-masjid besar di Kaltim seperti Islamic Center yang ada di Samarinda, Balikpapan serta Masjid-masjid Agung di kabupaten dan kota di Kaltim, hampir semuanya masih mengikuti perokes sesuai anjuran pemerintah.
“Harus dipahami, bukan dilarang ke masjid, tapi lebih kepada bagaimana menjaga diri dan sekitar akan bahaya corona ini. Kita contoh saja tempat-tempat ibadah di Makkah dan Madinah, yang mana pelaksanaan ibadah di sana tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Makmur.
Surat edaran tersebut diharapkan Politikus Golkar ini dapat secepatnya dikeluarkan, sehingga pasca bulan suci ramadan persoalan covid tidak menimbulkan masalah baru. “Imbauan untuk tidak mudik saat lebaran merupakan langkah tepat pemerintah. Tapi, pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan setiap hari juga harus diperhatikan. Tempat ibadah bukan hanya masjid, tapi seluruh tempat ibadah harus diperhatikan, dan tetap menerapkan prokes,” bebernya.[]
Editor : Redaksi Korankaltim.com