Karenanya, Pansus akan bergerak cepat melakukan rapat internal untuk identifikasi DIM. Kemudian, koordinasi dengan instansi terkait terutama kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Selanjutnya, Pansus akan berkoordinasi juga dengan pemerintah 10 Kota dan Kabupaten se-Kaltim.
“Setelah itu baru menentukan langkah selanjutnya,” kata Udin sapaan akrabnya, Minggu (21/3/2021). Setelah rapat dan koordinasi dengan berbagai pihak, Pansus akan mengkaji dan coba menyarankan agar aset-aset yang membebani keuangan daerah, tidak berkontribusi buat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebaiknya diserahkan kepada kabupaten kota agar produktif.
Bagi Udin, karena pemeliharaan aset itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit maka pihaknya akan mendorong seperti itu. “Inilah bayangan kerja Pansus kedepan,” ungkapnya. Salah satu muatan yang kelak menjadi pembahasan yaitu mengenai aset bergerak. Seperti kendaraan dinas yang masih digunakan orang yang telah pensiun. Beber dia, jika memang aset telah tidak produktif lebih baik di dorong untuk dilelang saja. “Karena kendaraan dinas itu membebani daerah untuk dibayar pajaknya.
Jadi kalau tidak produktif mending di lelang agar bisa jadi uang,” tukasnya. Menurut Udin, dari langkah yang akan dilakukannya, harapannya kelak dapat mengatur pengelolaan aset secara produktif dan tidak membebani keuangan daerah.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan