Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Diperpanjang Sampai Maret 2021
1 menit baca345 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Relaksasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk wilayah Kaltim resmi diperpanjang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman bernomor 973/005/Penda-II/2021 yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim pada Senin (3/1/2021).
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengakui keputusan tersebut diambil lantaran saat ini Kaltim masih menghadapi situasi Pandemi Covid-19. “Diperpanjang dari Januari hingga Maret 2021. Sudah disetujui Gubernur Kaltim,” sebut Ismi saat dikonirmasi korankaltim.com Senin (4/1/2021) hari ini.










