Muspandi dirawat sejak 13 Desember 2020 lalu namun David enggan membeberkan apakah yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta atau Comorbid. “Itu rahasia jabatan, maaf ya. Tidak boleh diumumkan,” sebut David.
Pukul 14.00 WITA Jumat (1/1/2021) tadi tim penjemputan jenazah mengantarkan almarhum menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, dengan protokol Covid-19.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Ifran mengatakan mereka sudah melakukan prosesi pemakaman dan sudah mengatur agar makam bersebelahan dengan sang isteri yang telah mendahuluinya dua hari lalu, 30 Desember 2020. "Kami memakamkan almarhum tepat di samping makam isterinya yang wafat dua malam yang lalu," kata Ifran.
Almarhum Muspendi diketahui memiliki penyakit penyerta (comorbid) diantaranya hipertiroid (kadar tiroid terlalu tinggi), jantung coroner dan wasir. "Almarhum meninggal dunia pada usia 45 tahun," ujarnya.
Jenazah saat ini telah dimakamkan di pemakaman tersebut dengan sebelumnya menjalani proses pemulasaran. (*)
Penulis : Permata S Rahayu / Claudius Vico
Editor: Aspian Nur