Aliansi Mahakam Bersama SBSI 92 Datangi Lagi Gedung DPRD Kaltim
1 menit baca553 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk yang kesekian kalinya dengan tujuan yang sama, menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja di teken oleh Presiden RI Joko Widodo.
Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Kamis (5/11/2020) siang tadi. Humas Aksi Mahakam, Yohanes Richardo Nanga Wara menyampaikan aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya karena Pemerintah Provinsi Kaltim tidak juga menyuarakan penolakan atas Omnibus Law ini.










