DPRD memiliki tugas dan fungsi salah satunya pengawasan serta Komisi III yang membidangi mengenai bidang pembangunan. "Sehingga akan memaksimalkan dalam proses pengawasan ini," imbuhnya.
Penawaran terendah atas nilai pagu paket yang diputuskan sebagai pemenang proyek cukup beresiko, karena dapat mengakibatkan kualitas kerja jadi tidak baik. “Soal penawaran 20 sampai 25 persen, pasti ada RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang dihilangkan dalam penganggarannya," jelas Ekti
HIPMI Kaltim sebelumnya menyampaikan keluhan dengan menganggap ULP Kaltim salah mengambil keputusan, Pasalnya, pemenang tender atas sejumlah proyek di lingkup Pemprov Kaltim selalu pada penawaran dengan harga terendah.
Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim, Dayang Donna Faroek berharap ULP dapat bekerja secara profesional dalam tata laksana pelelangan tender. Menurutnya, banyak kegiatan proyek yang mangkrak karena pemenang tender yang menawar terlalu murah hingga pada akhirnya tidak dapat menyelesaikan proyek yang diamanatkan. Dengan metode pelelangan sekarang ULP memegang peranan penting dalam proses lelang. "Mungkin perlu parameter yang sesuai dengan local wisdom dalam melihat harga lelang proyek yang diajukan para peserta pelelangan proyek," kata Donna secara terpisah.
Local wisdom ini menyangkut kesulitan mobilisasi logistik, situasi lapangan, jenis pekerjaan dan kemampuan rekanan serta tinjauan sosial kemasyarakatan. Baginya, kesalahan dalam memutuskan penawaran lelang akan berakibat pada mangkraknya proyek-proyek. "Yang seharusnya bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat anggaran, malah mangkrak," ujar Donna. (*)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Aspian Nur