DPRD Kaltim Bersiap Bentuk Pansus Evaluasi Pertambangan
1 menit baca217 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat internal, di Ruang Komisi III Lt.3 Gedung D Selasa (7/7/2020) kemarin membahas tuntutan aksi demonstrasi Undang-Undang Minerba yang berlangsung Senin (6/7/2020) lalu.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Pertambangan Kaltim jadi salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut. Pansus evaluasi pertambangan merupakan salah satu tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahakam. "Pansus evaluasi pertambangan juga dibahas dalam internal komisi, karena membidangi hal tersebut. Tentunya kerja-kerja komisi tetap berjalan sesuai dengan jalurnya," Kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji, Rabu (8/7/2020) tadi.









