“Semenjak Covid-19 menginfeksi banyak orang, semua harus sesuai standar protokol kesehatan. Kami melakukan adaptasi kebiasaan baru. Mulai dari penyesuaian layanan tatap muka hingga Sadelpos Aman Covid-19 ini,” kata Ismiati kepada Korankaltim.com, Selasa (30/06/2020) siang tadi.
Sadelpos memungkinkan masyarakat tetap bisa mengurus pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah. Cukup menghubungi kantor pos cabang terdekat, maka petugas akan menjemput berkas dan mengantar kembali Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang sudah disahkan di kantor Samsat. Untuk menggunakan jasa ini, masyarakat cukup membayar Rp12 ribu masing-masing untuk biaya jasa pengantaran dan penjemputan berkas pembayaran pajak bermotor.
Sadelpos sendiri, merupakan inovasi Bapenda yang sudah ada. Namun, dengan pembaruan Sadelpos Aman Covid-19 pelayanan mengutamakan protokol kesehatan, dengan seluruh petugas menerapkan prosedur protokol Kkesehatan. "Ya semua, mulai dari petugas pos yang melakukan jemput dan antar berkas. Sampai seluruh petugas di Kantor Samsat. Mereka dilengkapi Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker, face shield, dan sarung tangan. Jarak antara petugas dan wajib pajak pun diatur agar tetap aman," beber Ismiati.
Sejak pandemi Covid-19 merebak virus ini memberi multiplier efffect salah satunya dampak ekonomi. Inovasi ini membuat masyarakat tetap dapat membayarkan pajak yang menjadi penerimaan daerah. Merujuk data di laman resmi Pemprov Kaltim, Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) per Jumat, 5 Juni 2020 atau 4 (empat) hari sejak pelayanan dibuka kembali paska penutupan selama dua bulan, mencapai Rp344,368 miliar atau 62,631 persen dari target PKB, Rp366,109 miliar (66,565 persen) untuk BBNKB.
Diharapkan, layanan Sadelpos Aman Covid-19 ini juga akan menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur