Namun untuk sekolah swasta, pihaknya mengaku masih mengalami kendala untuk memastikan agar para guru tetap mendapatkan gaji yang sesuai. “Masih jadi persoalan itu di sekolah swasta. Karena pemerintah masih memiliki sekat untuk bisa melakukan intervensi langsung ke yayasan,” paparnya.
Meski begitu, Rusman menilai masih ada jalan yang bisa ditempuh pemerintah untuk memperhatikan nasib para honorer di sekolah swasta. “Kami minta Disdikbud untuk buat surat edaran ke sekolah agar tidak memotong gaji para guru. Suratnya mungkin sudah siap dalam minggu-minggu ini,” jelasnya.
Alasan refocusing anggaran BOS ini, karena hingga kini pemerintah masih menerapkan social distancing yang membuat sekolah-sekolah diliburkan. “Berarti kan operasional tidak terpakai. Makanya kami sepakat untuk mengalokasikan ke hal yang perlu. Jika dulu maksimal 25 persen BOS, sekarang bisa sampai 70 persen. Karena tidak ada biaya operasional kan,” tambahnya.
Namun, 70 persen anggaran yng dialihkan itu tidak hanya untuk keperluan gaji honorer. Tetapi juga akan digunakan untuk memberikan tunjangan paket data internet untuk keperluan sistem belajar online para peserta didik. “Juga direalokasi untuk membantu siswa yang tidak mampu. Karena banyak keluhan masuk ke komisi IV, pengeluaran orang tua tambah banyak. Contohnya, handphone cuma satu, sementara anak ada tiga. Semua harus belajar online. Kan semua perlu paket data,” sebutnya. (*)
Penulis: */Maruly
Editor: Aspian Nur
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 16 April 2020