Usai aksi tersebut, sejumlah fasilitas yang terdapat di sekitat depan Kantor DPRD Kaltim mengalami kerusakan.
Mulai dari tanaman yang terinjak akibat ricuh, plang lembaga, termasuk sejumlah rambu di sekitar Jalan Teuku Umar tak leput dari amukan massa aksi.
Bahkan, banner ukuran besar dengan gambar Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga turut di bongkar dan digantikan dengan spanduk-spanduk yang mereka bawa, bertuliskan tolak RUU KPK.
Dan tulisan DPRD Kaltim yang berada di depan pun menjadi sasaran massa, sejumlah huruf hilang dimana para pendemo membakar ban, sebagai bentuk protes mereka yang tak diperkenankan untuk masuk ke dalam, dengan jumlah massa ribuan.
Padahal dari pihak perwakilan anggota dewan telah meminta kepada massa aksi untuk menunjuk perwakilan masuk melakukan mediasi, tetapi mereka menolak.
Akibatnya, gerbang utama mengalami kerusakan akibat ulah pendemo, yang mendorong gerbang hingga roboh bahkan keluar dari relnya.
"Saat ini sudah mulai kami bersihkan, karena banyak bongkahan batu dan botol-botol minuman, termasuk juga sepatu yang digunakan mereka melempar," kata Sekwan DPRD Kaltim, M Ramadhan.
Dan kerusakan-kerusakan yang ada akan segera dilakukan perbaikan, terutama gerbang utama.
"Ini akan segera kami perbaiki, ya namanya orang ribuan berkumpul, sulit untuk dikontrol. Yang jelas itu, gerbang, plang nama dan tanaman mengalami kerusakan, usai kericuhan," imbuhnya.
Sementara terkait dengan anggaran yang diperlukan untuk perbaikan tersebut, dirinya belum bisa memastikan besaran nilainya. "Saya belum tahu berapa, yang penting diperbaiki saja dulu," pungkasnya. (*)
Penulis : Nancy
Editor: Aspian Nur