Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub menegaskan tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut, meski penetapan ketua sudah berlangsung sejak 2025 lalu.
Keterlambatan terbitnya SK bukan disebabkan oleh hambatan internal melainkan karena mekanisme dan tahapan organisasi yang memang harus dilalui secara berjenjang. “Tidak ada kendala sama sekali. Golkar itu bukan partai yang proses politiknya instan,” kata Ayub Kamis (8/1/2025).
“Semua ada tahapannya, mulai dari formatur, persetujuan formatur, hingga penetapan kepengurusan secara resmi. Musda kita juga betul-betul musda, bukan musda-musdaan,” imbuhnya.
Saat ini susunan kepengurusan DPD Golkar Kaltim secara struktur sudah rampung. Nama-nama pengurus telah disusun dan disampaikan ke DPP, hanya tinggal menunggu SK resmi dikeluarkan.
“Secara struktur sudah ditentukan, nama-nama juga sudah ada. Selesai di DPP, tinggal suratnya saja yang belum keluar. Kami sekarang menunggu,” jelas Ayub.
Proses penerbitan SK dilakukan secara kolektif dengan DPD Golkar provinsi lain di Indonesia. Diperkirakan SK tersebut dapat terbit dalam waktu dekat.
“Mungkin di bulan Januari ini bisa keluar semuanya, karena memang menunggunya secara kolektif dengan DPD provinsi lain,” paparnya.
Dalam tubuh Partai Golkar, kewenangan sepenuhnya berada di tangan DPP. DPD di daerah hanya mengikuti mekanisme dan keputusan pusat.
“Partai politik itu kepemilikannya ada di DPP. Kita di daerah mengikuti aturan dan keputusan DPP. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tambahnya.
Terkait peluang politik ke depan, khususnya menjelang Pemilu 2029, Ayub menyebut para pengurus yang masuk dalam kepengurusan DPD Golkar Kaltim merupakan kader-kader yang telah disiapkan secara matang.
“Yang masuk kepengurusan itu sudah pasti siap. Baik untuk menjadi calon legislatif maupun calon kepala daerah. Kapasitasnya sudah kita atur sedemikian rupa,” ungkapnya.
Dirinya juga menekankan setiap calon pengurus Golkar wajib melalui proses seleksi ketat, termasuk pengajuan riwayat hidup atau curriculum vitae sebagai bagian dari penilaian kaderisasi. “Setiap calon pengurus punya CV yang dikirimkan dan dinilai. Jadi semuanya berbasis kapasitas dan kualitas kader,” tutup Ayub.
Editor: Aspian Nur