Tim Edi Rendi Luncurkan Posko Layanan Kecurangan Pilkada Kukar
1 menit baca221 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tim Kuasa Hukum Edi-Rendi resmi meluncurkan posko layanan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar).
Posko tersebut bertempat di Kantor DPC PDIP Kukar, Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Tenggarong.
Ketua Tim Hukum Advokasi Edi-Rendi, Erwinsyah mengatakan adanya keberadaan posko ini bertujuan mencegah kampanye hitam dan mengantisipasi terjadinya kecurangan.
“Posko layanan ini guna mengumpulkan data-data jika terjadi kecurangan di lapangan, dan juga menghimpun informasi yang ada di lapangan,” sebut Erwinsyah, Sabtu (9/11/2024).
Kata dia, pihaknya akan bertahap membentuk posko layanan tersebut di 20 kecamatan terutama wilayah yang sangat rawan.
Posko ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat jika menemukan kecuarangan ataupun hal-hal bersifat fluktuatif dapat melaporkan di posko dan diharapkan mampu mengawal proses pemilihan, pihaknya akan memantau jika terjadi kecurangan.
“Saya ingin teman-teman di Posko membuka layanan 24 jam, sekaligus mengedukasi kepada masyarakat jika terjadi di lapangan dapat menyerahkan bukti yang valid, agar nantinya bisa ditindaklanjuti kepada pihak Bawaslu,” ucapnya.
Timnya menilai, yang memiliki kekuasaan penuh menangai dugaan pelanggaran yaitu Bawaslu, namun masih banyak yang belum mengerti sistem dan mekanisme pelaporan ke Bawaslu sehingga adanya posko ini sebagai alternatif.
“Karena banyak kawan-kawan kita di lapangan, tidak mengerti terkait pelaporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu, maka kami memfasilitasi melalui posko ini,” tutupnya.
Editor: Erwin










