Jumlah DPS ini diperoleh dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan ditambah daftar pemilih di area berpotensi lokasi khusus (loksus) . Area loksus ada di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau jumlahnya sebanyak 1.603 pemilih.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar kemarin, KPU Paser menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 484 titik yang tersebar di 144 desa / kelurahan.
Setelah pelaksanaan pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten, maka tahap selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi DPS se-Kaltim pada 15-17 Agustus.
Kemudian mulai 18 - 27 Agustus, KPU mengumumkan DPS tersebut ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan.
"Sebelum ditetapkan sebagai DPT, maka dilakukan proses rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) atas dasar tanggapan masyarakat," sebut Dyah lagi
Terpisah, Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya meminta petugas dapat pro aktif melakukan perbaikan data untuk mendapatkan data pemilih tetap pilkada serentak 2024.
“Data pemilih yang valid dan akurat menjadi instrumen penting kualitas proses demokrasi bahkan menjadi tolak ukur keberhasilan pilkada ini,” kata Katsul.
Editor: Aspian Nur