KPU Samarinda Himpun Data untuk Tentukan TPS Khusus
1 menit baca231 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengumpulkan beberapa pihak untuk mempercepat pengumpulan data calon pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus.
Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto mengungkapkan, beberapa bulan sebelum pihaknya menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi TPS Lokasi Khusus Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda sudah lebih dulu melayangkan surat pemberitahuan dengan tujuan para pihak yang dituju dapat mengumpulkan data calon pemilih beserta syarat yang sudah ditentukan.
"Ini sebagai percepatan, setelah surat sudah kami layangkan, baru rutan (rumah tahanan) dan lapas (lembaga pemasyarakatan) yang sudah mengumpulkan datanya," ungkap Akbar, Kamis (18/7).
Akbar menjelaskan beberapa lokasi yang akan menjadi TPS Lokasi Khusus seperti rumah sakit, rumah sakit jiwa, rutan, L
Lapas hingga perguruan tinggi, namun setidaknya KPU Samarinda harus lebih dulu mendapatkan data calon pemilih untuk menentukan berapa jumlah TPS Lokasi Khusus yang akan didirikan.
"Kami harus menerima data lebih dulu, karena akan menyesuaikan jumlah maksimal dalam satu TPS pada Pilkada ini sebanyak 600 pemilih, tapi kalo belum ada datanya, kami belum bisa memastikan," jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut ia juga menegaskan kepada pihak Perguruan Tinggi agar perwakilannya segera mensosialisasikan kepada mahasiswanya terkait rencana tersebut untuk memastikan jumlah data calon pemilih sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau berkaca pada Pemilu (Pemilihan Umum) ada 14 titik TPS Lokasi Khusus, cuma ini kita belum bisa memastikan karena belum ada data lengkap," sebutnya.
Maka dari itu ia berharap agar seluruh pihak dapat segera menyetorkan data setidaknya sampai 21 Juli mendatang agar KPU Samarinda dapat segera menindaklanjuti data tersebut.
Editor: Supiansyah










