Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan sebelumnya KPU telah melakukan sejumlah tahapan sebelum penetapan DCT, terkait verifikasi administrasi dari bacaleg yang mendaftarkan dirinya melalui partai pilihan masing-masing.
"Sudah melalui pencermatan DCT syarat vermin (verifikasi administrasi) hingga susunan nomor urut hingga nama dan titel," ucap Rudi, Jumat (3/11/2023) kemarin.
Dalam proses bagian penetapan DCT terdapat beberapa tahapan diantaranya pencermatan rancangan DCT, kemudian memasuki penyusunan dan penetapan DCT yang terbagi menjadi dua bagian yaitu vermin dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT dan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT.
Setelah itu memasuki tahap penetapan DCT dan pengumunan hari ini. Sebelumnya dalam DCS ada 789 orang, setelah melalui tahap verifikasi administrasi yang ada, ditemukan satu orang yang tak memenuhi persyaratan sehingga jumlah caleg menjadi 788 orang.
Seluruh caleg yang telah ditetapkan dalam DCT ini sudah melalui penyesuaian. "Sebelumnya sudah sesuai penulisan dicek setiap bacaleg atau LO-nya. Plus penyesuaian gambar dan nomor urut di surat suara nantinya," ucap Rudi. (*/kk)
Editor: Aspian Nur